Tuesday, February 8, 2011

BERGANTI POSISI KREDITUR (BANKIR).... MENJADI DEBITUR (PEMINJAM)


DARI KREDITUR (Bankir)
MENJADI DEBITUR (Peminjam)
Sebelum usia mendekati kepala lima, merupakan waktu yang tepat dalam mempersiapkan diri memasuki masa usia pensiun. Secara perlahan tapi terencana perlu disisihkan waktu untuk membuka usaha sendiri, sehingga jika waktu itu tiba, sudah memiliki kegiatan produktif dan sekaligus terhindar dari post power syndrome.
Itulah yang saya lakukan ketika memasuki usia 49 tahun. Kami membuka perusahaan, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang rental alat berat kami beri nama P.T.Monang Brother Container di Jakarta Utara. Semula direncanakan istri dan keluarga dekat akan mengoperasikannya. Tetapi setelah beroperasi beberapa bulan, ternyata fikiran kerja di BRI menjadi bercabang, karena memikirkan usaha baru di lingkungan kerja di pelabuhan Tanjungpriok, yang terkenal sebagai lingkungan sangar, berbeda 180 derajat dengan lingkungan kantor BRI yang tenang dan sejuk.

Ketika terakhir aktif di Divisi Perencanaan dan Litbang, secara bertahap aspek legalitas mulai saya urus. Mulai dari Akte Notaris, SIUP, Ijin operasi di Pelabuhan sampai izin PMDN, Penanaman Modal Dalam Negeri dari BKPM, Badan Kordinasi Penanaman Modal. Ijin BPKM diperlukan untuk memperoleh izin bebas Bea Masuk. Semua diurus sendiri tanpa calo dengan biaya resmi yang relative sangat murah, tanpa amplop.
                                              BankirBank BRI, Mandiri, BNI di Manila

Berasarkan pengalaman, maka proposal kredit saya siapkan dalam tempo 3 hari, mulai cuti hari Jumat, selesai hari Minggu malam. Kekurangan yang dibutuhkan oleh leasing dilengkapi kemudian sambil proses applikasi kredit berjalan. Sebelum itu, kami juga sudah menandatangani 3 proforma kontrak dari 3 perusaaan bongkar muat di Tanjungpriok, berisi kesanggupan akan menyewa alat jika sudah beroperasi, untuk melengkapi proposal.

Dua bulan setelah akte Notaris perusahaan baru ini terbit, kredit dari perusahaan Leasing pun disetujui hampir US.$ 1 juta, tepatnya $ 968.000 dari P.T.Exim Sanwa Bank, perusahaan joint Bank EXIM dan SANWA Bank. Proses kreditnya sendiri relative cepat, hanya berlangsung 1 bulan dan direalisasi pada tgl. 8 Mei 1995.

Saya menelpon teman, Direktur SANWA BRI leasing, dia berkata :” Mana mungkin perusahaan baru bisa dapat pinjaman leasing”, katanya serius. Sebelum telpon ditutup dia menambahkan :”Bapak juga kan tahu aturannya memang demikian”. Kami mengetok pintu 1 Bank BUMN, bukan BRI dan 1 leasing. Gagal. Tetapi pintu ketiga, kami berhasil. Nama leasing ini saya dapat dari Bp.Soemarno, Dirut salah satu anak perusahaan BRI.

Setelah membuka L/C lewat Bank EXIM Kebayoran baru, saya dan istri berangkat ke pabrik di utara Helsinki, Finlandia untuk mempercepat order 2 unit alat berat Stacker, alat bongkar muat Container dengan berat @60 ton atas biaya penjual.

Mulai beroperasi, kendala pertama timbul yaitu seretnya penagihan pada 3 bulan pertama beroperasi, satu dan laih hal karena belum berpengalaman. Pembayaran angsuran leasing 3 bulan sebesar Rp. 225.000.000,- ikut seret. Terpaksa saya ikut antri menagih menyambangi kantor kantor penyewa, berulang kali. Jiwa harus menyesuaikan diri untuk sabar antri menemui bagian keuangan, belum tentu juga mendapat check/bilyet giro.

Untuk menjaga nama baik, agar tidak masuk daftar debitur penunggak, terpaksalah saya mengajukan kredit modal kerja bersifat “bridging loan” ke BRI Cabang Tanjungpriok, dipimpin oleh Pinca, yang dulu pernah job di BRI Kudus, dimana saya pernah bertugas. Pinjaman disetujui Rp.250.000.000,- dengan jaminan rumah yang kami tempati di Kelapa Gading. Dengan pinjaman ini selamatlah angsuran 3 bulan plus biaya operasi.

Izin cuti besar 3 bulan dari BRI pun habis, termasuk ikut terlibat mengawasi bongkar muat di pelabuhan, dipanas terik atau hujan, maka dengan berat hati dan berani, saya mengajukan pensiun dini diusia 49 tahun, setelah mengabdi kepada bangsa selama 21 tahun. Saya ucapkan good bye kepada jabatan bergengsi Wakil Kepala Divisi dengan segala fasilitas dan tunjangan yang wah.

Dengan hasil usaha baru ini 3 anak yang baru lulus high school di Amerika mampu memasuki bangku College disana dengan biaya yang relative mahal, setelah menikmati biaya gratis di high school. Tidak ada rasa sesal kecuali tidak kebagian pensiun ramai ramai dengan uang pensiun yang aduhai beberapa bulan setelah saya meninggalkan ruangan besar dilantai 5 BRI II Semanggi.

Masa bulan madu di bisnis khusus ini tidak berlangsung lama. Perusahaan bongkar muat, expedisi, pelayaran yang menjadi langganan, berlomba lomba mendapatkan pinjaman leasing untuk membeli alat Stacker sejenis dengan milik kami, sehingga mereka tidak membutuhkan lagi jasa kami lagi. Pada masa itu, perusahaan leasing sedang jorjoran berlomba menjajakan kreditnya. Perusahaan kamipun dapat lagi persetujuan kredit dari P.T.United tracktor untuk pembiayaan 1 unit stacker buatan Italy sebesar $ 450.000,-.

Bersyukur, dalam persaingan dengan system sewa harian yang semakin ketat, kamipun dapat kontrak sewa (dua tahun) dari perusahaan pengelola pelabuhan, P.T.PELINDO II, Tanjungpriok sebesar net Rp. 100.000.000 sebulan. Penghasilan ini cukup untuk membayar angsuran, biaya operasional, pajak plus uang sekolah anak.

Dalam masa jaya tahun pertama rekening kami di Bank BII relative gendut dan aktif. Untuk triwulan I dan II tahun 1996 mutasi rata rata per triwulan sekitar Rp. 463.087.000 – Rp. 500.753.000

Disamping permasalahan penagihan sewa, persaingan, masalah pengawasan, kami mengalami kasus berat dalam operasi. Persis hari raya Idulfitri, terjadi kecelakaan opeasional, 9 Container runtuh dan sobek karena kelalaian operasional. Barang export textile itu batal dikapalkan ke Hongkong. Kami di claim tidak tanggung tanggung sebesar $ 41.650 atau Rp. 374.850.000,- (kurs Rp.9.000). Stres berat memikirkan harus kerja rodi 4 bulan untuk menggantinya.

Dasar pegawai Bank yang teliti membaca dokumen, saya menemukan nama Asuransi P.T. Alexander Lippo Indonesia. Langsung saja saya angkat telpon. Dari ujung telpon sana, staf yang berbudi luhur itu berkata :”Kami sudah bayar claim pemilik barang”, katanya dengan menyebut nama pemilik barang, P.T.Sankyong Keris Indonesia, Tangerang. Dengan sangat sopan saya berkata :”Pak boleh kami minta bukti transfer”. Tidak sampai 5 menit, mesin fax berbunyi dan 2 lembar bukti transfer ke Bank BDNI dan Bank Korean Exchange bank Danamon sudah keluar di mesin fax kami, bukti bahwa pemilik barang sudah dapat ganti rugi.

Sebenarnya, pemilik barang sendiri tidak menuntut klaim ke Perusahaan Pelayaran, tetapi klaim ke Asuransi. Namun buaya darat yang buas di Tanjungpriok itu ingin menerkam kami. Tuhan masih menolong, kami selamat, hanya membayar Rp. 5.000.000,- dari tuntutan sebelumnya Rp.374.850.000,-. Alhamdulillah.

“Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak”, kata pepatah lama. Tsunami krisis ekonomi tiba tiba menghempas Asia termasuk Indonesia mulai medio 1997. Barang impor dalam Container hampir berhenti total karena barang impor itu tidak akan laku dijual dengan kurs yg sempat mencapai puncak, Rp.15.000,-/US$. Alat berhenti beroperasi, sedang kewajiban ke leasing jalan terus. Berhenti operasi 3 bulan berarti menunggak Rp. 225.000.000,-. Mana tahan.

Para managemen Jepang sebenarnya tidak terlalu pusing, tetapi staf Indonesia, tidak peduli ada krisis atau tidak karena mereka hanya duduk dibelakang meja diruang full AC, membekukan hati nuraninya.

Sudah jatuh ditimpa tangga pula. Barang import berhenti, kontrak yang baru berjalan setahun pun dibatalkan sefihak. Main contractor, konglomerat besar itu merasa kuat, perusahaan kami yang kecil hanya dilirik sebelah mata. Setelah negosiasi gagal, maka kedua fihak sepakat menempuh jalan terakhir yaitu berperkara. Tidak sia sia saya belajar Hukum perdata selama di Bank BRI, maka tuntutan ke Pengadilan diajukan tanpa pengacara, menghadapi 3 pengacara terdakwa.

Dewi keadilan itu tidak buta, walau kami kalah di Pengadilan Negeri, tetapi ditingkat Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung kami bisa menang, karena kami tidak salah, kontrak diputus sefihak. Kami menang walau tidak memberi amplop kepada hakim.

Walaupun kami belum pernah ketemu hakim agung, hakim Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi, yaitu menyetujui tuntutan kami dan memenangkan perkara ganti rugi sebesar Rp.1.200.000,- yaitu sebesar sisa kontrak 1 tahun @ Rp.100.000.000. Pada thn 2.000 dengan lapang dada, rekening kami tambah gendut Rp. 1 milyard saja. Cased closed.

Yang disesalkan adalah, cicilan leasing selama hampir 3 tahun @ Rp.75 juta/bulan hilang begitu saja, bersamaan dengan penarikan 2 unit alat Stacker. Tetapi nama kami tidak masuk Daftar hitam B.I karena leasing bersedia memberi selembar kertas surat pernyataan LUNAS. Tunggakan pokok dan bunga dianggap lunas. Sisa kredit modal kerja di BRI pun dapat lunas, sertifikat kembali.

Seandainya ekonomi berjalan normal, hanya berandai andai, maka sisa angsuran tinggal 2 tahun lagi, alat berpindah tanganmenjadi milik kami, tidak ada lagi kewajiban angsuran bulanan. Artinya, di tahun ke 6, sekitar tahun 2001, penghasilan sekitar Rp. 100.000.000 utuh masuk kas perusahaan, tinggal kipas kipas. Tapi nasib mengatakan lain.

Pesan yang ingin disampaikan ialah, mulailah usaha dari skala kecil, nantinya dengan berjalannya waktu usaha itu akan berkembang dan akan tahan menghadapi gojangan situasi ekonomi.



1 comment:

www.topramos.blogspot.com said...

Pinondang Situmeang

Good morning from www.jingga-senja.blogspot.com
Enjoy two Video songs Briptu Norman and Justien Bieber on my blog
JiNggA sEnjA
www.jingga-senja.blogspot.com
Thanks to click my Blog: jingga-senja.blogspot.com and amazingicon.blogspot.com


Rian Samosir, blog yang memberikan pembelajaran dan pengetahuan