Jika tidak hati - hati memilih lawyer, malah bisa masuk bui, karena dalam perkara perdata mungkin saja ada unsur pidananya.
"Kok ketemu disini?", tanya saya kpd seorang mantan tekhnisi komputer, yang mengundurkan diri.
"Bengkel saya di seberang pak."
'Duduk sama sama disini, pesan saja."
Diapun pesan makan siang di KFC dibilangan Cikini raya, Jakarta Pusat
"Gimana perkembangan bengkelnya?"
"Baru kecil kecilan pak, cari modal belum dapat - dapat," katanya karena belum lama dia mundur dari teknisi komputer dibawah saya, lalu membuka bengkel perbaikan komputer.
"Bapak mau lihat bengkel kami?"
Habis makan saya ikut melihat bengkelnya di dua ruangan di lantai lima dan di satu ruangan ada wanita masih muda, dikenalin sebagai istrinya. Dalam pembicaraan seminggu kemudian saya bilang,"Saya mau bantu modal dengan pembagian keuntungan."
Walau investasi relatif kecil, kami buat Surat perjanjian dan juga rekening bersama, tarik dana harus berdua. Selaniutnya satu dua kali seminggu saya datang ke bengkel, bahkan pernah ikut ke usaha clien, seorang artis terkenal ibukota.
Beberapa bulan kemudian, saya libur agak lama, tetapi masih bisa telponan dan waktu pulang ke ibukota, saya datang ke bengkel. Tahu apa yang terjadi....??? bengkel itu kosong.
Tekhnisi ini baru sekitar 6 bulan saya kenal sekedarnya. Karena kesalahan saya adapah terlalu lugu, menganggap orang lain itu jujur....!! Lalu saya temui managemen bangunan, dimana dalam akte CVnya ada alamat rumahnya, nun jauh di sudut Bekasi Barat. Dari orangtuanya diberitahu alamat baru bengkelnya di jalan utama kampung Melayu, Jakarta Timur.
Pendek cerita, nego buntu, minta waktu mengembalikan uang saya . Karena dia kabur, lalu saya lapor polisi. Kemudian berulangkali dipanggil polisi denan membawa lawyer wanita, lawyer abal - abal, entah lawyer alumni mana. Di depan polisi lawyer bodoh tersebut menyatakan bahwa kasus ini bukan perkara pidana tetapi perdata, utang pihutang.
Setelah sidang, dengan mudah hakim memvonnis 18 bln penjara, plus harus kembalikan uang saya. karena mengaku punya hutang. Seandainya lawyernya pintar, mengaku saja punya hutang dan akan membayar, tidak perlu masuk penjara.
Oleh sebab itu hati - hati pilih lawyer.
Ada love story disini yang menjadi pertanyaan kenapa dia nekad kabur?
Rupanya wanita di workshop itu istri mudanya setelah menceraikan istri pertama yang masih punya anak kecil. Satu lagi mereka beli sedan kecil yang warnanya biru sama dng warna mobil saya, rupanya mimpi beli mobil dari mencuri uang saya.
Pesan moral dari kasus ini:
1. Jangan terlalu percaya orang yang baru kenal.
2. Selalu buat Surat perjanjian
3. Didalam perkara perdata mungkin ada unsur pidananya.
4. Hati hati pilih lawyer yang terpercaya.