Sunday, April 24, 2022

BADAI MENYERANG

Dalam menjalankan usaha, jatuh bangun, bangkrut itu hal biasa, sekalian menambah pengalaman. Sebut saja saat menghadapai badai, tetap tenang, berdoa dan berfikir bagaimana exit strategynya.
Begini pengalaman saya pribadi, baru saja perusahaan beroperasi 5 bulan, tetiba badai menyerang, mendapat claim ganti rugi Rp 250 juta. Pada hal penghasilan kotor hanya Rp 125 juta per bulan. Jadi perlu kerja rodi selama 3 bulan untuk menggantinya. Siapa yang tidak shock.
Kasus yang terjadi, kesalahan sendiri, operator alat berat menjatuhkan Container dari tumpukan kelima, jatuh ke tanah. Container pecah, barang textil milik PT.Batik Keris. Lalu perusahaan pengelola pelabuhan claim agar kami ganti rugi, karena produk batik terlambat naik kapal tujuan Hongkong.
Setelah berdoa dengan istri, lalu sepakat minta bantuan lawyer, seorang family jauh, satu marga dengan saya. Kebetulan pemilik barang adalah clien lawyer tersebut berkata,"Kami sudah dapat ganti rugi dari asuransi dan tidak menuntut claim ke pelabuhan."

Kemudian lawyer tersebut telpon saya," Hallo ompung, ini khabar baik, tenang saja pemilik barang sudah dapat ganti rugi."

Badai yg menyerang tiba tiba tenang, hati berbunga - bunga karena jawaban doa. Kejadiannya, pelabuhan mengclaim karena mendapat claim pertama dari perusahaan pelayaran. Selanjutnya mengajukan claim ke kami, si pembuat kesalahan. Pada hal pemiliknya, Batik keris sudah dapat ganti rugi dari asuransi.
Badai menyerang lagi, kali ini tidak kalah dahsyat, dimana rumah saya mau disita bank karena punya tunggakan kredit sekitar Rp 100 juta lagi dari pokok pinjaman sebesar Rp 250 juta tahun 1995. Sebabnya adalah kami stop bayar angsuran bulanan karena krisis moneter. Beda dengan masa pandemik, nasabah diberi keringanan, relaksasi, tidak langsung main sita saja. Dimasa krismon, jika menunggak, masalah dilimpahkan penagihannya ke Panitia Pihutang Negara, termasuk menyerahkan Serifikat rumah.
Berdoa lagi dengan istri serta tenang berfikir keras. Lalu saya mendatangi kantor Panitia Pihutang Negara di Jl.Kwitang, Jakpus, mohon perpanjangan waktu. Alasan, kami menunggu sumber dana, bukan lari dari tanggung jawab, membayar hutang. Ternyata disetujui. Setelah dapat dana, kami lunasi dan serifikatpun kembali, rumah urung disita.
Oleh karena itu jika badai menyerang, kita berdoa, berfikir tenang. Lakukan negosiasi , laporkan kondisi yang dihadapi. Jangan pernah lari, karena badai berlari lebih cepat. Tetapi hadapi badai itu . Caranya, cari pohon untuk bertahan atau cari perahu. Jangan dilawan, ikuti saja gelombangnya. Niscaya akan selamat.

24 Komentar



No comments: