EKSPORT
Part#1
Pinondang Situmeang
Pinondang Situmeang
Atas permintaan anggota saya coba menjelaskan prosedur ekspor
dengan bahasa sederhana. Karena bahasa tekhnisnya relatif sulit dan semua dalam
bahasa Inggris.
Untuk sementara saya asumsikan bahwa anda adalah calon eksportir
yang telah memiliki badan usaha seperti Usaha dagang, CV atau PT yang punya
ijin APE, Angka Pengenal Eksport dari Deperindag setempat.
Prosedur 1:
Korespondensi dengan importir di luar negeri. Zaman internet sekarang relatif mudah mencari pembeli. Kirimlah email, kalau perlu bisa pakai bantuan Google seperti dilakukan oleh para designer logo di satu desa di Magelang.
Korespondensi dengan importir di luar negeri. Zaman internet sekarang relatif mudah mencari pembeli. Kirimlah email, kalau perlu bisa pakai bantuan Google seperti dilakukan oleh para designer logo di satu desa di Magelang.
Calon eksportir juga bisa belajar ke toke toke besar, eksportir
yang baik hati seperti dilakukan seorang ibu eksportir kopi Gayo Aceh kepada
toke langganannya di Medan. Ibu dr Aceh ini akhirnya menjadi eksportir besar
kopi Gayo.
Bisa juga masuk menjadi anggota asosiasi produsen dan eksportir
sejenis yg ada ditiap propinsi untuk mendapat info tentang nama importir di
luar.
Tahap 2:
Setelah terjadi kesepakatan harga dan kwalitas dng spec tertentu, jumlah barang
dll. Mungkin pembeli setuju setelah melihat foto di IG, Instagram atau setelah
menerima sample.
Isi kontrak pasti dikirim via email. Minta bantuan anak atau teman
yg mengerti isi kontrak dalam bahasa Inggris sebelum memberikan persetujuan
akhir.
Sejauh ini penjelasannya masih mudah dicerna bukan sebelum masuk
tahap yang lebih rumit.
Tahap 3:
Bank koresponden di kota importir akan menerbitkan Letter of Credit dan mengirimkannya ke bank Devisa, yang kita tunjuk di Indonesia, dimana kita buka rekening.
Bank koresponden di kota importir akan menerbitkan Letter of Credit dan mengirimkannya ke bank Devisa, yang kita tunjuk di Indonesia, dimana kita buka rekening.
Perlu ditanya kepada bank kita di Indonesia apakah bank
koresponden di negara pembeli iitu kelas A atau hanya bank kecil yang suka
menunda pembayaran. Sedang di Indonesia tidak semua bank itu berstatus sebagai
bank devisa yg melayani transaksi ekspor impor. Biasanya hanya bank di kota
besar dan kota kota pelabuhan. Kita perlu buka rekening di bank devisa tsb.
Nah apa arti Letter of Credit?. Artinya bank koresponden di luar
negeri menjamin akan membayar tagihan kita karena nasabahnya mempunyai dana
yang cukup di banknya. Jikapun nasabahnya terjadi musibah misalnya, bank tetap
akan membayar sepenuhnya dengan cara memberikan kredit kepada importir tsb.
Makanya disebut sebagai Letter of Credit.
Cara pembayaran dng L/C ini yang paling aman dibanding dengan
Purchase Oeder atau PO dengan syarat CIF, harga barang sudah termasuk ongkos
angkut dan premi asuransi. Barang baru dibayar setelah barang tiba ditangan
pembeli. Sedang dengan sistem L/C pembayaran langsung setelah barang masuk
kapal dan maskapai pelayaran menerbitkan Bill of Lading.
No comments:
Post a Comment