Di minggu ketiga Juli 2006 menjelang petang, handphone bergetar. Diseberang sana suara bernada riang itu saya kenal, suara Sdr.Daniel Christanto. Hati sedikit bertanya, ada apa, karena dia bukan sahabat dekat. Tapi karena nada suara ceria, saya tenang saja. "Pak Situmeang ber sedia menjadi anggota BPK", katanya. BPK yang dimaksud adalah Badan Pemeriksa keuangan dari GKI Klasis Jakarta I, suatu Organisasi 14 Gereja kristen Indonesia, GKI, yang ada diwilayah Jakarta dan Bandung
Dengan tertegun, saya akhirnya berkata :"Terima kasih pak atas kepercayaannya, saya bersedia". Kemudian teringat bahwa selama 3 tahun sebelumnya membenahi Administrasi Keuangan Gereja Kristen Indonesia, Kwitang, Jakarta Pusat. Melakukan conversi system pembukuan dari manual menjadi Komputerisasi. Itulah salah satu pertimbangan, saya dicalonkan menjadi anggota auditor BPK. Saya mendampingi Ketua BPK, seorang wanita senior dari Gereja GKI Jatibening, Bekasi, yang sudah pernah menjadi bendahara di Organisasi yang sama.
Rupanya saat telpon itu, sedang berlangsung Persidangan pleno yang dihadiri sekitar 75-80 orang Majelis Gereja wilayah Jakarta I beserta peninjau dari GKI Klasis Jakarta II dan Organisasi GKI Sinode Jawa Tengah, Magelang. Ke 14 Gereja ini berada dalam satu Organisasi GKI Jawa Tengah, yang kemudian bergabung dengan Sinode wilayah Jawa Barat dan jawa Timur.
Pemeriksaan Keuangan pertama berlangsung bulan Mei 2007 menghadapi Persidangan tahun 2007 pada minggu ketiga Juli 2007 didaerah Puncak. Kendala pertama yang terasa adalah background partner yang diperiksa kurang faham akuntansi yaitu 2 (dua) orang Bendahara, yang status sosialnya cukup tinggi, sebagai Direktur suatu perusahaan swasta. Perbedaan pemahaman itu termasuk istilah dan pengertian bahahasa dan prinsip prinsip akuntansi.
Tiba saat akan presentasi hasil pemeriksaan, saya sebagai Sekretaris BPK sudah duduk didepan berhadapan dengan para peserta persidangan. Namun kursi Ketua BPK disebelah kiri saya masih kosong, walau ybs sudah berada di ruang tunggu, diluar ruang persidangan. Karena sesuatu hal, maka Ketua BPK tidak diizinkan mengikuti persidangan. Akhirnya Pimpinan sidang berkata :"Sdr.Situmeang, sekretaris BPK dipersilahkan menyampaikan Laporannya". Diakhir presentasi, pertanyaan kunci diajukan kepada saya "Apakah BPK dapat menerima Laporan Keuangan Klasis. "Dapat kami terima dengan predikat unqualified opinion".
Istilah dalam dunia akunting ini rupanya ditanggapi negatif oleh peserta sidang. Dalam pengertian akuntansi unqualified itu berarti termasuk kwalifikasi baik, walau dengan syarat. Dalam bahasa Indonesia disebut WTP, Wajar tanpa Pengecualian disamping WDP, Wajar dengan Pengecualian atau wajar Dengan Syarat.
Implikasi lebih jauh, Bendahara tsb tidak lolos menjadi bendahara di tingkat GKI Klasis, Magelang.
Sebenarnya, masih banyak kekurangan dalam pengelolaan Administrasi Keuangan mereka, tetapi karena saya sendirian, tidak ada teman untuk tukar fikiran dan baru pertama sekali tampil dipersidangan Organisasi Klasis ini, saya memilih main aman, tidak memberi opini yang negatif.
Dalam persidangan tahun 2007 ini, dilakukan penggantian Ketua BPK. Terpilih seorang staf dikantor BPKP Jakarta, yang kwalifikasinya sesuai sebagai ahli keuangan. Namun hanya dalam hitungan bulan ybs dipindahkan ke BPKP Jambi. Tinggallah saya sendiri lagi melakuna pemeriksaan keuangan tahun berikutnya, tahun 2008. Status Ketua BPK tetap dia pegang hingga tahun ketiga berakhir, walau yang memeriksa hanya saya sendirian.
Dalam persidangan pertama saya mengusulkan agar administrasi pembukuannya diganti menjadi komputer. Persidangan akhirnya setuju, tetapi diminta saya yang melakukan pembuatan program, softwarenya. dengan berat hati saya menerima tugas tsb dengan syarat agar dibantu seorang staf, yaitu pegawai kantor gereja GKI Kwitang dengan memberinya honor, dan usul itu disetujui. Pada tahun kedua pembuatan laporan keuangan sudah diproses menggunakan sistem komputerisasi dan saya cukup terbantu.
Masalah krusial timbul dengan temuan terjadi selisih Kas dan merupakan perdebatan hangat dipersidangan. Sebenarnya selisih Kas tsb relatif kecil. Akan tetapi selisih Kas Rp. 1 pun hrus bisa dijelaskan dan dibuktikan. Dalam beberapa kali rapat, hal ini tidak dapat diselesaikan dan saya menaiwarkan agar dibuatkansaja "Berita Acara", bahwa ada pengeluaran untuk Biaya tertentu.
Belum sempat Berita acara dibuat, seminggu sebelum persidangan Klasis tahun ketiga, tahun 2009, bendahara II datang membawa rincian biaya sekitar 60 % dari besar selisih.
Bendahara II tidak mengetahui, tidak menyadari bahwa selisih Kas tsb termasuk didalam laporan/Bukti yang dia serahkan ke saya. Akhirnya selisih Kas sebesar 40% adalah Sisa Kas Physik yang akan diserah terimakan kepada bendahara baru dan otomatis akan menjadi angka Kas pada Neraca akhir 2009.
Entah dengan pertimbangan apa, pada tahun ketiga, tahun 2009, mereka kembali lagi ke system pembukuan manual yang akibatnya pada akhir tahun menghadapi Persidangan, mereka tidak dapat menyusun Laporan keuangan yang lengkap, tanpa menyusun Neraca dan laporan Biaya/penerimaan.
Dalam Persidangan ketiga timbul ketegangan. Dengan alasan untuk menghemat waktu, Bedahara tidak mempresentasikan Laporan Keuangan. Bpk diminta langsung menyampaikan hasil pemeriksaannya. Diakhir presentasi saya menjelaskan :"Tidak dapat menerima laporan, karena tidak disusun dalam Neraca dan Laporan penerimaa/Biaya".
Dapat diduga peserta persidangan yang cukup vocal mengusulkan :"Laporan bendahara agar ditunda pada Rapat kerja terdekat" dan diputusakan RAKER berikutnya akan dilakukan pada awal September 2009 dimana Bendahara baru akan menyusun Laporan keuangan, sebagaimana mestinya.
Usai presentasi diikuti dengan coffe break, saya didekati oleh Tim Nominasi pengurus baru, karena semua Pengurus periode 3 tahun sebelumnya berakhir pada saat persidangan bulan Juli 2009. Ketua Tim, Pdt.Daniel membisiki saya :"Pak Situmeang tolong menjadi Ketua BPK", katanya. belum sempat saya menjawab :"Dua anggota baru tidak akan mampu menghadapi Persidangan nanti", katanya. Sayapun menjawab :"Baik pak, terima kasih.
Pada periode pengurus tahun 2010/2011 - 2012/2013, saya menjadi Ketua BPK beserta 2 orang auditor dengan background akunting dari Gereja GKI Menteng dan GKI Kelapa Cengkir, Kelapa gading, Jakarta Utara. Terima kasih Tuhan, diberi kesempatan melayani melalui talenta dibidang keuangan, sesuai dengan pendidikan dan pengalaman kerja saya. Amin
No comments:
Post a Comment